Thursday, May 19, 2016

(kapan) Hari Kebangkitan Nasional?


Indonesia hari ini memperingati hari kebangkitan nasional. Namun apakah peringatan masih sebatas peringatan saja?. Seharusnya 108 tahun kita sebagai bangsa Indonesia merayakan hari kebangkitan nasional, maka semestinya kita pun sebagai bangsa Indonesia dapat memahami arti sejatinya kebangkitan nasional.
Kita sadari saat ini bahwa berbagai macam kondisi yang terjadi, masih belum berpihak kepada rakyat banyak. Masih terlampau banyak produk kebijakan yang menyakiti rakyat. Penggusuran pemukiman rakyat atas nama pembangunan, Reklamasi teluk yang bertujuan untuk kepentingan kaum pemodal-pengusaha besar saja, kebijakan ekonomi yang memberangus ekonomi kerakyatan, pendidikan yang masih berorientasi uang dan keuntungan saja, dan masih banyak hal lainnya.
Artinya, Indonesia secara nation belumlah bangkit! Karena rakyat Indonesia sendiri sebagai pemilik hak atas nation ini masih disengsarakan, belum makmur-sejahtera, masih terjajah, belum merdeka sepenuhnya. Lantas bagaimana seharusnya arah kebangkitan nasional saat ini? Yakni, harus menuju tujuan berbangsa dan bernegara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
“Melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Jelas, kesana tujuan kita sebagai bangsa Indonesia untuk bangkit secara nasional!”.
Parameter keberhasilan bangkitnya Indonesia sebagai negara berbangsa adalah terwujudnya amanat dari pembukaan UUD 1945 itu. Tapi sayangnya, belum lagi kita bersepakat untuk memulai mewujudkan cita-cita itu, banyak kejadian menyedihkan menimpa beberapa saudara kita.
Peristiwa pemerkosaan sadis yang dialami yuyun, Eno dan saudara kita lainnya merupakan wujud belum terpenuhinya kesejahteraan kita sebagai rakyat. Hal itu merepresentasikan rendahnya kualitas pendidikan dan ekonomi yang didapatkan oleh rakyat, dalam hal ini baik korban maupun pelaku.
Maka ingatlah, bahwa seseorang tidak akan memiliki niat bertindak kriminal jika urusan perut dan kecerdasan serta nilai filosofis pendidikan telah ia dapatkan. Dan seseorang pun tidak akan menjadi korban kriminal jika tidak terjadi kesenjangan sosial-ekonomi dalam masyarakat.
Persoalan (kriminal) ini tidak hanya diselesaikan secara subyektif pelaku saja, namun harus menyelesaikan juga masalah obyektifnya, yaitu kesejahteraan masyarakat. Dan tidak boleh kita melemahkan dan merendahkan salah satu gender sebagai subyek yang selalu menjadi korban, karena amanah pembukaan UUD 1945 tidak membedakan gender, tidak mendiskriminasikan ras, agama dan suku. Semua sama di mata UUD 1945, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun yang sangat penting untuk dipahami rakyat adalah, bahwasanya kesejahteraan yang dimaksud tersebut dalam skema Negara-bangsa haruslah dalam penguasaan dan pengelolaan pemerintah rakyat. Yakni sebuah pemerintahan Negara dimana kolektif massa rakyat yang menentukan arah kebijakan politik-ekonomi Negara tersebut. melalui sebuah majelis permusyawaratan yang terdiri dari perwakilan-perwakilan massa rakyat inilah produk kebijakan yang sesuai kehendaknya rakyat dapat terwujud!
Demokrasi rakyat ini merupakan demokrasi yang terpimpin oleh kolektif massa rakyat. Bukan demokrasi keterwakilan dalam susunan dewan perwakilan yang berisi para anggota fraksi dari partai borjuasi. Namun harus pula dipahami bahwa system kepemimpinan kolektif massa rakyat ini tentu harus memiliki wujud senyatanya berupa mesin politik ideologis, yakni berupa partai politik massa rakyat yang revolusioner! partai politik massa rakyat yang memiliki arah tujuan cita-citanya adalah revolusi! yakni menghancurkan tatanan system kemodalan dan menciptakan tatanan system kesetaraan, dengan kekuasaan mutlak ditangan kolektif massa rakyat yang telah terhimpun dalam partai politik revolusioner tersebut.
Jangan pernah menggantungkan cita-cita kesejahteraan rakyat kepada kaum borjuasi dan partai politik borjuis penghamba kekuasaan modal-kaum pemodal-kapitalisme, bangun alat politik revolusioner-partai politik massa rakyat yang agenda utamanya adalah menumbangkan kapitalisme!
Hanya dengan jalan itulah cita-cita pembukaan undang-undang dasar 1945 dapat terwujud dan menyelesaikan agenda revolusi Indonesia, untuk membentuk tatanan system masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia!

Baca Selengkapnya

Thursday, May 12, 2016

“Pesta Rakyat UGM” dan Tugas Ke Depan Kaum Muda Revolusioner

oleh : Moses Teatime dan Ivan Haynorth

Bagi rakyat pekerja, 1 Mei atau May Day adalah simbol perlawanan, hari dimana mereka yang martabatnya diinjak dan hak-haknya dirampas, yang keringatnya diperas dan suaranya dibungkam, menunjukkan semangat perlawanannya. Momentum yang digulirkan oleh aksi May Day oleh buruh dilanjutkan di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang tidak luput dari kemarahan rakyatnya. Pada 2 Mei lebih dari tujuh ribu mahasiswa, buruh tenaga kependidikan (TenDik) dan pedagang kantin Sosial-Humaniora (kantin Bonbin) tumpah ruah ikut serta menorehkan sejarah perlawanan lewat aksi “Pesta Rakyat” di lobi dan halaman depan Gedung Pusat UGM (Balairung). Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional oleh Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada ini menjadi salah satu aksi massa besar pertama di Kampus Biru paska-reformasi 1998. Tuntutannya berkisar masalah tunjangan kinerja dari tenaga kependidikan, penggusuran kantin Bonbin, dan kenaikan uang kuliah tunggal (untuk rincian tuntutan, lihat catatan di bawah).
Demonstrasi diawali dengan berkumpulnya massa aksi dari berbagai fakultas di titik-titik berkumpul yang telah ditentukan, sesuai dengan klaster lokasi masing-masing fakultas hingga pukul sepuluh pagi. Kemudian, setelah massa aksi dari semua klaster berkumpul di tempat kumpul masing-masing, mereka bergerak ke Balairung untuk mengikuti “Pesta Rakyat”. Kira-kira pukul 10.45 massa aksi dari berbagai klaster sudah tergabung di Balairung dan menyatukan suara untuk menggetarkan Gedung Pusat UGM. Sejumlah individu dan kelompok terpisah juga ikut menggabungkan diri dalam aksi ini.
Di samping mobilisasi massa sebagai alat untuk menunjukkan kepada rektorat siapa sesungguhnya memegang kuasa di kampus, usaha memenangkan tuntutan-tuntutan di atas dilakukan berbarengan dengan mengirimkan beberapa perwakilan dari massa aksi untuk bernegosiasi dengan pihak rektorat. Meskipun demikian, upaya negosiasi ini hanya sebagai perantara dari keinginan massa aksi agar rektorat mau berdialog secara terbuka dengan massa aksi. Dialog terbuka berlangsung cukup alot karena sebagian besar massa aksi menginginkan pihak rektorat segera memberikan solusi-solusi konkret untuk pemenuhan tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
Berlangsungnya aksi dari pagi hingga malam dalam suasana yang cukup panas dan disertai dengan beberapa kericuhan kecil mencerminkan semakin teradikalisasinya gerakan mahasiswa di Kampus Biru dan kebangkitan kesadaran berpolitik bagi mereka yang sebelumnya memiliki antipati terhadap politik. Dengan sembilan tuntutan dan dipersenjatai tidak dengan apa-apa kecuali suara mereka dan semangat akan perubahan, aksi massa berhasil memaksa otoritas kampus (rektorat) untuk memenuhi tujuh dari sembilan tuntutan yang mereka deklarasikan. Aksi yang dimulai sedari pagi pun berbuah manis. Meski diiringi dengan drama-drama menyedihkan, Sang Rektor menyerah dan menghadap “rakyat”nya pada pukul 6 sore dan kemudian mengumumkan hasil perundingan.
Tentunya rangkaian kejadian yang terjadi tidak sesederhana gambaran yang telah kami berikan. Titik kulminasi di mana mahasiswa, pedagang dan pekerja UGM terjun ke Rektorat untuk menentang ketidakadilan telah dibangun dengan persiapan matang dan usaha tak kenal lelah yang diprakarsai para penggerak aksi dari aliansi badan mahasiswa dan massa yang mulai mempertanyakan kondisi-kondisi menyedihkan di kampus UGM. Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, aksi kemarin berhasil menggaet dan menyatukan massa mahasiswa yang cenderung apolitis, buruh TenDik serta pedagang makanan dalam suatu perjuangan semesta melawan ketidakadilan – testamen dari kerja organisasi dan propaganda yang mumpuni. Tetapi akan kita lihat di bawah bagaimana yang “mumpuni’ ini pun memiliki keterbatasan yang begitu mencolok mata untuk menyelesaikan akar dari ketidakadilan yang ada.


Reaksi Penguasa
Tak mau mendengarkan tuntutan-tuntutan rakyat, pihak Rektorat menggunakan berbagai macam cara untuk mengerdilkan perjuangan. Taktik-taktik dan keputusan politik yang dikeluarkan Rektorat menjelang hari-H menunjukkan jarak yang jelas antar Rektor dan rakyatnya. Tak ayal lagi, Rektor di dalam upayanya menangani situasi pun menggunakan trik-trik yang biasa digunakan oleh para penguasa otoriter, entah secara halus maupun dengan metode-metode yang vulgar. Serangan balik Rektorat dilancarkan sejak sehari sebelum aksi itu sendiri. Lewat siaran Radio Swaragama FM, Rektor Dwikorita mengumumkan adanya sebuah “gladi latihan provokasi dan unjuk rasa, dengan melibatkan sivitas akademika UGM dalam lingkungan kampus UGM”
Tetapi seperti kata Hegel, keniscayaan mengekspresikan dirinya lewat kebetulan. Tindakan provokasi sembrono yang dilancarkan pihak Rektorat dengan tujuan untuk menggeser makna aksi, serta menafikan isu-isu nyata sebagai sebuah latihan belaka ternyata memberikan dampak yang berlawanan dengan harapan sang Rektor. Perlawanan yang tadinya diharapkan padam dan mati malah makin kuat, terlebih lagi dengan tersiarnya kesaksian mahasiswa-mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
Drama ini tidak hanya berhenti di situ. Tanpa kenal malu, Rektor kembali mengeluarkan keahlian klasik dalam karung tipuan yang telah usang – bersembunyi dan lari. Ketika massa masih berkumpul menuju gedung Rektorat, Rektor malah mengurung diri di kantornya, bahkan mencoba keluar gedung di tengah hari. Pengepungan yang dilaksanakan aliansi mahasiswa berhasil “menyekap” sang Rektor. Butuh negosiasi yang alot dan dua, tiga kali usaha, serta nyanyian selama berjam-jam untuk memaksa Rektor menghadap rakyatnya.
Pada pukul 2 siang, Rektor akhirnya keluar untuk menghadap massa yang terlanjur marah dengan kebohongan Rektor sehari sebelumnya. Alih-alih memperlakukan kehendak rakyat sebagai kemarahan yang riil dan mendesak, Rektor beserta jajarannya mengeluarkan alasan-alasan klise yang tidak mengindahkan substansi dan logika. Ia menemui massa aksi sebagai anak yang nakal, yang brengsek, yang mbalelo. Kegelisahan akan UKT yang mencekik ditepis dan digantikan dengan wejangan-wejangan mengenai sopan santun dan etika. Upaya nyata untuk membawa perubahan, sekecil apapun perubahan itu, dikubur dengan ucapan dan tindakan simbolis tanpa substansi.
Tindakan Rektor seketika memancing amarah massa yang terkumpul. Botol air dan kotak makan melayang ke arah Rektor. Massa merangsek maju. Badan yang sudah diterpa terik matahari selama enam jam tidaklah menunggu wejangan-wejangan dangkal. Tidak terima diceramahi soal moral, massa yang tersulut menerjang sambil membawa bendera dan atribut. Jajaran rektorat yang panik berlindung di kantor Rektor, sementara barisan depan mencoba menghentikan upaya yang memalukan ini. Kontak fisik pun tak terelakkan. Baku hantam ringan antara mahasiswa dan satuan keamanan mewarnai demo siang itu. Pada jam 4, Rektorat memanggil polisi bersenjata pentungan dan gas air mata. Namun dua jam kemudian jajaran rektorat menyerah dan terpaksa memenuhi 7 dari tuntutan yang diajukan oleh massa. Kemenangan ini menunjukkan keampuhan dari aksi massa sebagai metode perjuangan, dan kesiapan kaum muda untuk berjuang selama ada kepemimpinan yang mampu mengartikulasikan keresahan mereka.



Kapitalisme dan Pendidikan
Tidaklah sulit untuk merasakan kebencian pada sosok Rektor di antara para mahasiswa setelah kejadian-kejadian seperti yang di atas. Teriakan penuh amarah dan botol-botol melayang hanyalah satu dari banyak manifestasi kegagalan sang Rektor untuk memperhatikan tuntutan rakyat. Meski demikian, apakah relokasi kantin, kenaikan UKT, status Badan Hukum yang disandang Universitas hasil kebijakan seorang Tiran semata? Apakah tren kenaikan biaya dan program edukopolis yang digadang-gadang UGM buah dari sosok ambisius yang otoriter? Perlukah kita membatasi diri hanya pada seruan-seruan moral semata, atau pemakzulan akan seorang pemimpin, dengan harapan bahwa pemimpin berikutnya akan lebih baik?
Menyalahkan seorang Rektor atas kegagalan-kegagalan sistemis yang dialami Universitas di bawah kepemimpinannya bukanlah tindakan yang salah, namun menggeser fokus dari masalah inheren pada sistem yang sekarang dianut Universitas khususnya dan sistem pendidikan kita umumnya. Status Badan Hukum yang disandang UGM dengan bangga hanyalah satu dari wajah buruk kapitalisme. Sebagaimana sabda Marx, sebuah negara  dan berbagai aparatusnya, termasuk di sini jajaran rektorat UGM, menghamba pada kepentingan kelas yang berkuasa. Kepentingan dari kelas yang berkuasa hari ini adalah menghasilkan profit dan walhasil sistem pendidikan pun diarahkan untuk memenuhi kepentingan tersebut secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung dengan mengubah sistem pendidikan menjadi komoditas untuk diperjualbelikan demi profit dan mengelola sistem pendidikan untuk mencetak pekerja siap-saji yang bisa menghasilkan nilai-lebih untuk pemilik modal. Secara tidak langsung, sistem pendidikan menjadi tempat reproduksi ideologi kapitalisme guna melanggengkan dominasi dan eksploitasinya.
Pada kasus UGM kepentingan kapitalis ini termanifestasikan dalam pembangunan dan peningkatan fasilitas, serta komersialisasi area kampus tidak henti-hentinya yang merambah kepentingan dan hak-hak rakyat secara keseluruhan. Pada akhirnya, seorang Rektor pun tersandera oleh kepentingan-kepentingan kelas [kapitalis] yang ada di belakangnya. Geraknya terkungkung dalam sistem busuk yang mengedepankan kebebasan pasar dan bukan kebebasan sejati. Tetapi tidak berarti sang Rektor adalah seperti boneka tak berdaya dan oleh karenanya tidak bersalah atas kebijakan-kebijakan yang ditempuhnya. Ia telah mengambil keputusan pribadi untuk berdiri di sisi kelas yang berkuasa dan mewakili kepentingan mereka, dan dengan demikian menjadi bagian dari kelas penguasa. Serangan terhadapnya adalah ekspresi dari serangan terhadap kelas berkuasa dan sistem yang ada di bawah mereka ini.
Kenaikan biaya pendidikan, ataupun merambahnya korporasi-korporasi ke dalam kampus  UGM, hanyalah sedikit dari berbagai gejala rusaknya esensi pendidikan oleh suatu sistem yang terbelit kontradiksi-kontradiksinya sendiri, yaitu kapitalisme. Universitas didorong untuk menjadi efisien dalam mencetak buruh sarjana. Untuk mewujudkan itu, digadang-gadanglah program edukopolis yang bertujuan menyediakan fasilitas lengkap, dengan maksud menaikkan daya saing UGM dengan institusi pendidikan lainnya. Jalan menuju peningkatan daya saing itu dibangun atas pengorbanan rakyat yang direbut ruang publiknya, digilas kepentingannya dan dibatasi kebebasannya. Pembangunan dan investasi menuntut adanya stabilitas sosial dan politik, yang pada hakikatnya membatasi kebebasan mahasiswa itu sendiri.
Dari sini kita bisa melihat bagaimana keresahan yang dialami oleh mahasiswa dan para tenaga kependidikan UGM berakar dari kapitalisasi sistem pendidikan, dalam kata lain berakar dari sistem sosio-ekonomik yang berlaku hari ini: kapitalisme.
Pesta Rakyat UGM telah berhasil menghantarkan pukulan awal dan menunjukkan apa yang mungkin. Langkah selanjutnya adalah menggunakan momentum yang ada untuk melangkah lebih jauh, secara programatik dan juga secara organisasional. Secara programatik dengan terus menajamkan tuntutan yang diperjuangkan agar menghantarkan pukulan yang semakin telak pada landasan kapitalis dari sistem pendidikan yang ada; secara organisasional dengan memperkuat organisasi perjuangan mahasiswa.


Membangun Serikat Mahasiswa
Dalam hal ini gerakan mahasiswa bisa belajar banyak dari gerakan buruh, yang dari ratusan tahun pengalamannya telah menemukan satu hukum: bahwa tanpa organisasi kaum buruh adalah bahan mentah untuk dieksploitasi. Seperti halnya buruh memiliki serikat buruh mereka, yang dibangun dari akar rumput dan menjadi wadah perjuangan mereka, maka kaum mahasiswa juga harus membangun organisasi perjuangan mereka yang menyatukan mahasiswa luas untuk memperjuangkan kepentingan mereka.
Tidak bisa dipungkiri kalau kebanyakan dari organisasi mahasiswa luas yang hari ini ada, seperti BEM atau Senat Mahasiswa, adalah organisasi yang melempem dan tidak mampu mewakili kepentingan mahasiswa. Organisasi-organisasi ini sering kali jadi ajang untuk memajukan karier dari para pengurusnya. Tetapi juga tidak bisa dipungkiri kalau dalam berbagai kesempatan ketika massa mahasiswa bergerak organisasi-organisasi ini terdorong menjadi wadah perjuangan mahasiswa luas. Di sini organisasi massa mahasiswa menjadi arena pertarungan. Mengklaim kembali organisasi massa mahasiswa – atau membangunnya kalau organisasi semacam ini tidak pernah eksis – untuk dijadikan alat tarung yang kompak dan militan harus menjadi bagian dari program perjuangan dari kaum muda revolusioner di kampus yang selalu didorongnya ke kaum mahasiswa luas, bahwa sejatinya kaum mahasiswa hanya akan jadi bahan mentah untuk dieksploitasi kalau mereka tidak memiliki organisasi perjuangan.
Organisasi massa mahasiswa ini setidak-tidaknya harus mendasarkan dirinya pada komitmen: 1) perjuangan pendidikan gratis yang demokratis dan berkualitas; 2) demokratisasi kampus dimana semua badan perwakilan dan otoritas di kampus sampai ke tingkatan Rektor dipilih oleh mahasiswa dan para pekerja di kampus; 3) hak berserikat, upah layak, dan kepastian kerja bagi semua pekerja di kampus. Yang belakangan ini penting untuk menghubungkan gerakan mahasiswa dengan gerakan buruh. Dalam internalnya organisasi massa mahasiswa ini harus menjamin demokrasi seluas-luasnya bagi semua anggotanya, misalnya dengan penyelenggaraan pertemuan umum atau rapat akbar (general assembly) secara berkala. Metode aksi massa harus dijadikan metode perjuangan utama, seperti yang telah dibuktikan keberhasilannya pada Pesta Rakyat UGM tempo hari.
Aksi-aksi perlawanan terhadap kapitalisasi pendidikan dan berbagai manifestasi turunannya  juga terjadi di berbagai institusi pendidikan. Masalah yang menumpuk menuntut perlunya persatuan perjuangan dari kaum pelajar dan mahasiswa dari berbagai institusi pendidikan untuk memungut bendera perlawanan dan menggilas sistem ke akar-akarnya. Sekat-sekat yang dibangun oleh perbedaan minat studi dan institusi pendidikan bukanlah halangan, terlebih ketika mahasiswa seluruh dunia menghadapi sebuah ancaman universal, yaitu kapitalisme. Sebuah organisasi massa mahasiswa seluruh-Indonesia oleh karenanya harus dibangun.



Tugas Kaum Muda Revolusioner Hari Ini
Eskalasi perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme tidak hanya terjadi di dalam kampus saja, namun juga di berbagai sektor di masyarakat, seperti sektor perburuhan, agraria, lingkungan dan gerakan perempuan. Saat ini, perlawanan-perlawanan tersebut tampak seperti letupan-letupan kecil. Namun seiring berjalannya waktu letupan-letupan ini akan semakin membesar secara perlahan dan menjadi hantaman yang telak bagi sistem pada momentum yang menentukan. Kontradiksi kapitalisme akan terus mendorong berbagai lapisan di dalam masyarakat untuk bergerak melawannya.
Kaum muda, terutama mahasiswa, adalah pendulum aktif dari guncangan-guncangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Sejarah menunjukkan bahwa kemarahan-kemarahan kaum muda yang terekspresi dalam gerakan-gerakan seperti ini sering kali muncul ketika kelas borjuasi dengan keras kepala menolak – atau lebih tepatnya tidak mampu – mengatasi persoalan-persoalan yang timbul dari krisis masyarakat borjuis, sementara kelas proletariat terlalu lemah untuk mengambil peran kepemimpinan. Kita diingatkan oleh peran besar kaum mahasiswa pada gerakan Reformasi 1998, tetapi juga keterbatasan yang inheren dari gerakan mahasiswa tersebut yang tidak mampu menghancurkan Orde Baru sampai ke akar-akarnya.
Selama gerakan ini tidak menggetarkan sendi-sendi masyarakat kapitalis, kelas borjuasi masih bisa bersikap tenang. Sebagian kaum borjuis bahkan bisa memanfaatkan kemarahan-kemarahan ini melalui pintu belakang. "Kaum borjuis menghargai gerakan mahasiswa dengan setengah setuju, setengah memperingatkan; kalau para pemuda mengadakan sedikit guncangan terhadap birokrasi monarkis, hal itu tidak terlalu jelek, selama 'anak-anak itu' tidak bergerak terlalu jauh dan tidak membangkitkan perjuangan keras dari massa.” (Trotsky, Revolusi Spanyol 1931-39). Itulah mengapa di dalam sejarah-sejarah besar, gerakan kaum muda hanya akan memperoleh karakter revolusionernya dan mengancam keberadaan kelas penguasa ketika kelas buruh berpartisipasi di dalamnya. Kita diingatkan di sini bagaimana gerakan kaum mahasiswa muda di Prancis pada Mei 1968 menjadi gerakan revolusioner yang mengancam keseluruhan sistem kapitalisme di Prancis ketika buruh mulai memasuki arena perjuangan dan melakukan pemogokan nasional.
Krisis-krisis revolusioner dalam skala kecil hanya mampu mentransformasi dirinya menjadi revolusi dalam sebuah kepemimpinan dan program yang tepat. Kaum muda mahasiswa yang basis kelasnya umumnya adalah borjuasi kecil secara historis tidak mampu melakukan ini. Hanya kelas buruh terorganisirlah yang memimpin di bawahnya lapisan-lapisan sosial lain (kaum tani, mahasiswa dan kaum tertindas lain) mampu membawa revolusi ini pada hasil akhirnya, yaitu: merebut tuas-tuas kendali ekonomi di bawah kontrolnya atau dengan kata lain mewujudkan sosialisme sebagai ganti dari kapitalisme.
Gerakan kaum muda revolusioner di kampus-kampus oleh karenanya harus memiliki karakter proletariat.  Mengambil karakter proletariat bukan berarti berpakaian dan berpenampilan seperti buruh, atau sekedar live-in dengan buruh, atau bahkan lebih parah lagi menepis seluruh gerakan mahasiswa dengan alasan bahwa kaum mahasiswa bukan proletariat. Gerakan muda yang berkarakter proletariat berarti mengusung gagasan Sosialisme Ilmiah sebagai landasan geraknya. Ini berarti menanggalkan semua prasangka borjuis kecil, termasuk semua gagasan akademik yang mendominasi gerakan mahasiswa, dan mengadopsi pemikiran Marx dan Engels secara konsekuen.   
Kerja-kerja propaganda sosialis harus digiatkan di kampus, secara sistematis dan konsisten. Kerja-kerja minimal yang harus dilakukan oleh kaum revolusioner sekarang adalah kerja-kerja menemukan lapisan-lapisan termaju dari kaum muda yang haus akan gagasan-gagasan perlawanan dan mengorganisirnya di dalam sebuah partai revolusioner. Letupan-letupan seperti Pesta Rakyat UGM telah mendorong selapisan mahasiswa ke jalan perjuangan, tetapi energi ini akan hilang dan tergerus kalau tidak ada sebuah partai revolusioner yang bisa menghimpun mereka dan menyediakan kepada mereka solusi revolusioner untuk keresahan mereka. Partai revolusioner ini tidak bisa tidak berlandaskan pada Marxisme dan terus melatih dirinya dengan ide-ide, program, metode dan tradisi Bolshevik-Leninis untuk mewujudkan perjuangan semesta menggulingkan kapitalisme.
***






Catatan:
Dalam aksinya ini, massa “Pesta Rakyat” mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut:
1. Tuntutan Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang telah lama tidak dibayarkan haknya dan menuntut dua hal,
a. Tetap konsisten menuntut kepada pimpinan universitas untuk segera merealisasikan tuntutan kami: “kami bukan pengemis, kami menuntut hak kami tukin 3 semester bukan hanya 2 bulan.”
b. Menuntut agar UGM melepas status Badan Hukum karena status tersebut hanya merugikan Tendik.
2. Pedagang Kantin Sosio Humaniora alias Bonbin yang tetap direlokasi walaupun keputusan masih mengandung status “open” karena telah dikeluarkannya SP 2 secara sepihak dan menuntut dua hal,
a. Menuntut pencabutan SP 2.
b. Menuntut dikeluarkannya SK Renovasi Kantin Sosio Humaniora, Kantin Kerakyatan Universitas Gadjah Mada.
3. Sejak diberlakukannya UKT (Uang Kuliah Tunggal) tahun 2013, masih terdapat celah-celah kecacatan yang terjadi di lapangan. Mulai dari nominal yang tinggi, golongan yang tidak manusiawi, beasiswa dengan kuota terbesar yang dihilangkan ditambah ada wacana kenaikan UKT dan penarikan uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri. Berdasarkan pemaparan tersebut mahasiswa menuntut enam hal:
a. Menolak Kenaikan UKT 2016 dari tahun sebelumnya
b. Menolak penerapan uang pangkal bagi mahasiswa jalur ujian mandiri
c. Menuntut adanya penundaan pembayaran UKT serta mekanisme penyesuaian UKT baik temporal maupun permanen di seluruh fakultas yang selanjutnya diatur dalam SK Rektor
d. Menuntut range penghasilan yang sama dalam penggolongan UKT dengan mempertimbangkan jumlah tanggungan keluarga
e. Menolak penerapan UKT bagi mahasiswa S1 di atas semester 8 dan bagi mahasiswa diploma di atas semester 6
f. Menuntut UGM menganggarkan beasiswa PPA-BBP dari BOPTN tahun anggaran 2016 atau mengadakan pengganti beasiswa PPA-BBP minimal dengan kuota yang sama. 

Baca Selengkapnya

Sunday, May 1, 2016

1 mei 2016

Kaum buruh Indonesia, bersatulah! Rebut kemerdekaanmu dari kelas penguasa-pengusaha penindas!
Kembalikan arah berjalannya Negara Indonesia ke jalan tegak lurus revolusi Indonesia, wujudkan semangat dan cita-cita berdirinya Negara Indonesia! Melindungi segenap tumpah darah Indonesia menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia!

Tanggal 1 mei yang dijadikan sebagai symbol perjuangan dan kemenangan bagi kaum buruh terus digelorakan setiap tahunnya. Meskipun perlawanan dan perjuangan buruh akan terus bergema setiap harinya demi mendapatkan kemenangan serta terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat (pekerja), namun tanggal 1 mei tetap memiliki posisi penting bagi serikat-serikat buruh di seluruh dunia, termasuk serikat buruh di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 1 mei sebagai hari libur nasional, ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan partisipasi pemerintah terhadap gerakan buruh di seluruh dunia. Namun tanpa keberpihakan terhadap kepentingan dan kebutuhan kelas pekerja, maka semua produk kebijakan yang melibatkan kelas pekerja di dalamnya tidak akan berjalan dengan maksimal dan justru menguntungkan kaum pemodal-pengusaha besar saja.
Wujud tidak berpihaknya Negara-pemerintah dalam kepentingan dan kebutuhan kelas pekerja salah satunya adalah komitmen menjamin hak berdemokrasi rakyat (kelas buruh) sesuai amanat UUD 1945 dan UU ketenagakerjaan. Pada kenyataannya, Negara-pemerintah banyak absen dalam menjamin hak berdemokrasi tersebut. Dominasi kepentingan pengusaha besar-kaum pemodal melalui regulasi-peraturan international membuat Negara lemah terhadap kewajibannya untuk melindungi segenap tumpah darah rakyatnya. Sehingga melalui otoritas yang besar itu, pengusaha besar-kaum pemodal dengan langgeng mengintervensi jaminan hak berdemokrasi buruh dan berpeluang besar dengan lancar melakukan operasi “pemberangusan” serikat buruh. Hal ini bisa dipahami jika mengumpulkan banyak fakta di lapangan terkait ancaman PHK yang dilakukan para pengusaha kepada buruh yang melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja, padahal kedua aktifitas itu merupakan hak mutlak buruh yang dijamin oleh undang-undang dan dikenakan sanksi pidana bagi siapapun yang menghalang-halangi aksi tersebut.
Akhir 2015 lalu, pemerintah melalui kementrian tenaga kerja menerbitkan PP pengupahan, yang di respon secara massa aksi oleh serikat buruh, karena dianggap formulasi penghitungan upah tersebut merugikan kaum buruh dan melemahkan usaha penguatan ekonomi kaum buruh. Sehingga ini menunjukkan kurangnya keberpihakkan pemerintah dalam upaya menguatkan ekonomi kaum buruh. Tidak sampai disitu saja, pemerintah “berpangku tangan” dalam komitmennya menjamin hak-hak buruh. Dalam aksi penolakan terhadap PP pengupahan tersebut, diwarnai oleh bentrokan fisik antara kaum buruh dan aparatur kepolisian. Namun jika dicermati dari berbagai dokumentasi tempat kejadian perkara, maka akan kita dapati bahwa provokasi bentrokan itu muncul dari pihak aparatur, yakni satuan khusus kepolisian yang menggunakan seragam bertuliskan “turn back crime”. Melalui dalih pembubaran paksa massa, satuan “turn back crime” ini merusak serta meninju sejumlah massa hingga berujung pada ditangkap dan ditetapkannya sejumlah massa sebagai tersangka kericuhan aksi (yang disebut aksi anarkis oleh media-media konvensional). Peristiwa ditangkapnya aktivis buruh ini sejatinya merupakan bentuk kriminalisasi gerakan buruh, karena komponen yang mendukung seseorang dijadikan tersangka tidak pernah dapat dipenuhi. Justru fakta berupa dokumentasi dan kronologi yang telah dihimpun menunjukkan bahwa aparatur kepolisian berseragam “turn back crime” itulah yang secara beringas merusak mobil komando serikat buruh dan memukuli sejumlah aktivis buruh. Dari bukti-bukti tersebut, seharusnya Negara hadir untuk segera menyelesaikan perselisihan ini, karena jika Negara melakukan pembiaran terhadap masalah ini, maka wujud Negara hanyalah sebagai instrument (alatnya) kaum penindas untuk mengkebiri gerakan rakyat (buruh) dan melanggengkan aparatur Negara sebagai alat yang digunakan untuk melemahkan serta menghancurkan gerakan buruh melalui aksi anti demokrasinya dan intimidasi fisiknya menggunakan penyelewengan wewenang seragam dan senjata. Lantas untuk apa kita mempertahankan Negara-pemerintahan yang hanya menjadi alat untuk menindas rakyatnya?
Tidak hanya tentang praktek anti demokratisasi di dunia perburuhan, kaum buruh Indonesia juga dihadapkan dengan serentetan masalah normative yang sejatinya jika kebutuhan normative buruh terpenuhi, maka jembatan menuju kesejahteraan ekonomi kaum buruh setahap dan pasti dapat terbentang. Lemahnya kualitas jaminan sosial (hak-hak normative buruh, jaminan kesehatan buruh dan keluarga, asuransi keselamatan kerja, tunjangan rumah layak dan pendidikan anak buruh serta berbagai tunjangan lainnya), politik upah murah dan sistem kerja kontrak-outsourching yang berlaku dalam hubungan kerja saat ini adalah salah satu contoh produk kebijakan yang tidak berpihak kepada kelas pekerja. Melalui sistem itu, buruh tak ubahnya seperti budak yang menjual tenaganya demi mendapatkan sepiring makanan untuk dibagikan dengan keluarga, tak memiliki kemerdekaan penguatan ekonominya, tak mampu menyimpan upah lebih demi masa depannya, dan terus menggantungkan nasibnya kepada majikan pemberi kerja untuk mendapatkan sepiring makanan lagi keesokan harinya. Tidak selamanya seorang buruh bisa terus mendapatkan sepiring makanan dari majikan pemberi kerja itu. Melalui sistem kerja kontrak-outsourching, maka tidak ada jaminan bagi buruh untuk terus bekerja di perusahaan tersebut. Berbagai alasan subyektif dari majikan pemberi kerja, seorang buruh dapat diberhentikan kapanpun sekehendak majikan-bos dan digantikan dengan “budak” baru yang masih segar tenaganya, polos pikirannya, dan sangat membutuhkan pekerjaan. Sistem perburuhan seperti ini bisa disebut sebagai perbudakan modern, yakni kaum buruh sebagai budak terhisap-tertindasnya, dan borjuasi-kapitalis sebagai majikan penindasnya.
Tidak ada argumentasi yang rasional bagi kaum buruh untuk menyandarkan harapan kesejahteraannya kepada Negara-pemerintahan yang hanya berkepentingan memeras keringat buruh dan menjadi alatnya kaum borjuasi-kapitalis. Satu-satunya hal rasional bagi perjuangan nyata kaum buruh-kelas pekerja hanyalah merebut kekuasaan pemerintah-Negara dari tangannya kaum borjuasi-kapitalis penindas dan segera menyelenggarakan pemerintahan rakyat dibawah kepemimpinan kelas pekerja demi mewujudkan kesetaraan-kesejahteraan sosial seluruh rakyat, tanpa kelas penindas, tanpa kelas tertindas.


Hidup Buruh!
Hidup Rakyat!
Bangun Partai Kelas Pekerja Revolusioner!

Baca Selengkapnya
 

Left and Revolution © 2008. Design By: SkinCorner