Monday, April 15, 2013

Buruh migran adalah....

Ini adalah sebuah analisa tentang sebuah arti/definisi yang kemudian bisa kawan kawan sempurnakan.
Yang pertama adalah apa pengertian migran?
Dalam literatur kamus besar bahasa indonesia
Migrasi adalah proses perpindahan dari satu wilayah ke wilayah lain baik dalam satu negara maupun antar negara.
Migran/imigran adalah penyebutan untuk orang yang melakukan imigrasi.
Sama seperti halnya migrasi yang dilakukan oleh burung dari utara menuju selatan, yang mencari tempat hangat dan sumber makanan tiap tahunnya, maka seorang yang bermigrasi sejatinya mempunyai tujuan melakukan proses perpindahan tersebut.
Jika kita tarik ke sejarah perkembangan manusia di masa ribuan tahun yang lalu, migrasi sesungguhnya telah terjadi dengan tujuan mencari sumber makanan, dimana satu kelompok manusia purba bahkan mampu bermigrasi antar benua dan saling berperang dengan kelompok lain untuk memperebutkan sumber makanan di daerah tersebut.
Namun apakah migrasi hanya proses perpindahan saja? Karena dalam KBBI juga diperkenalkan transmigrasi, urbanisasi yang juga mempunyai pengertian perpindahan penduduk.
Nah, jika kita kritisi lagi pengertian masing masing itu ternyata mempunyai tujuan yang berbeda. Jika transmigrasi bertujuan untuk pengurangan jumlah penduduk dalam satu wilayah ke wilayah yang masih kosong dan mempunyai ruang penghidupan juga (pemerataan jumlah penduduk dalam satu negara). Jika urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota guna memberikan penghidupan bagi pemuda desa yang menganggur dan memenuhi ruang industrialisasi di kota.
Pertanyaannya kemudian adalah sejak kapan munculnya buruh migran? Jika pengertian migrasi adalah proses perpindahan yang secara aktif mempunyai tujuan tertentu? Artinya pelajar indonesia yang mengenyam pendidikan di luar negeri berarti seorang migran.
Masuk masa orde baru hingga sekarang, seorang migran adalah sumber devisa bagi negara indonesia, yang artinya ini adalah perdagangan manusia yang secara legal dilakukan antar negara, karena sebuah negara tidak mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya. Sehingga tanggung jawab negara itu yang sesuai dengan UUD 45 yang wajib memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warganya telah dilepaskan dan diserahkan kepada negara lain, yang mempunyai karakter watak dan aturan sendiri yang cenderung tidak manusiawi (kasus penganiayaan TKI).
Ditambah peranan kedubes indonesia di negara tempat buruh migran berada tidak mampu menaungi segala kepentingan dan kebutuhan buruh migran (perlindungan dan jaminan sosial lainnya).
Inilah yang harus kita pahami bahwa adanya migran di indonesia adalah akibat dari pengelolaan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyatnya. Sehingga masyarakat kita harus mencari penghidupan diluar negeri. Tahun 90an malaysia banyak yang belajar di indonesia, sekarang pelajar kita banyak yang belajar di luar negeri karena kualitas pendidikan dalam negeri sangat rendah dan dengan harga yang terus melambung tinggi.
Petani kita juga tidak mampu bersaing dengan negara lain karena dampak globalisasi sehingga ia kehilangan mata pencahariannya dan bekerja di luar negeri. Bahkan pemerjntah kita yang tidak mampu mencegah investor asing yang mengeksploitasi SDA kita hingga banyak rakyat yang kehilangan tanah dan sumber penghidupannya sehingga terpaksa keja diluar negeri dan ditindas bangsa asing dengan diperkosa, disiksa dianiaya.

Baca Selengkapnya
 

Left and Revolution © 2008. Design By: SkinCorner