Thursday, June 19, 2014

Demokrasi di Indonesia adalah Komoditas

Indonesia adalah negara yang lahir atas Proklamasi di tahun 1945, adalah iya. Kemerdekaan Indonesia saat itu masih menjadi kemenangan bagi kaum Borjuis Nasional pun juga iya. Artinya Revolusi di tahun 1945, bukanlah Revolusi yang dipimpin kelas pekerja yang membangun kekuatan melawan sistem Kapitalisme yang sejatinya itulah musuh rakyat yang hingga hari ini masih menindas dan terus menciptakan kesengsaraan bagi kelas pekerja. Revolusi 1945 adalah Revolusinya Kaum borjuasi Nasional yang telah terkekang “kemerdekaan” sifat kelasnya di bawah pemerintahan Kapitalistik-Imperialisme Belanda selama sekitar 3,5 abad dan “terkebiri” kepentingan Pragmatismenya pada saat Indonesia dikuasai pemerintahan Fasisme Jepang kurang lebih 3,5 tahun.
Pasca Proklamasi 1945 yang seharusnya menjadi momentum bersejarah dalam perjuangan kelas pekerja di Indonesia yang menjadi representatif dari perjuangan rakyat tertindas melawan sistem penindasnya, justru oleh kaum Borjuasi Nasional dijauhkan peranannya kelas pekerja dalam membangun pondasi pendirian negara Republik Indonesia yang anti Kapitalisme. Harus kita akui dengan penuh kejujuran dan bersih bahwa Republik Indonesia lahir dari founding father yang didominasi oleh kaum cendekiawan dan bagian kelas Borjuasi Nasional yang menikmati momentum “kemerdekaan” kelasnya untuk menguasai Indonesia tanpa cengkraman dari Imperialisme Bangsa asing. Meskipun artinya tidak semua pendiri Negara Indonesia adalah kaum borjuasi saja, tanpa adanya perwakilan dari cendekiawan kelas pekerja yang revolusioner. Kita mengenal Soekarno-Hatta sebagai cendekiawan dari kelas Borjuis yang anti Imperialisme-Kolonialisme, iya itu benar, namun dengan pendekatan humanisme yang tinggi dan Jiwa kebangsaan yang tinggi, serta kecintaan yang mendalam terhadap Indonesia, maka kita dapati bahwa kedua tokoh itu merupakan kelompok Borjuis Nasional yang berpihak di garis Kemerdekaan bangsanya yang diperas oleh penjajah meskipun kedua tokoh tersebut tidak pernah melepas dan membunuh sifat kelas borjuasinya, sehingga dapat terlihat jelas implementasi kepentingan kelasnya ditelurkan dalam racikan membuat pondasi Negara Indonesia seperti konsepsi Revolusi dua tahap atau pembangunan ekonomi Liberal yang dicanangkan kedua tokoh tersebut. Yang berarti mereka menunda kepemimpinan kelas pekerja sebagai kelas revolusioner yang akan menumbangkan Kapitalisme dan memberikan ruang sebesarnya untuk kelas Borjuis Nasional bangkit dan memperkuat posisi kelasnya hingga menjalankan Pemerintahan Nasional (yang masih Kapitalistik). Hal ini sesungguhnya telah lepas dari semangat dan gagasan Negara Republik dalam analisis Dialektika Tan Malaka, sebagai bapak Republik Indonesia dan pencetus konsepsi Negara Republik Indonesia saat ia menulis buku Naar De Republiek Indonesia (1925), sebagai ide dasar rujukan para Founding Father lainnya mendirikan Negara Indonesia ini. Tan Malaka yang sesungguhnya bisa menjadi kelas Borjuasi, saat ia melanjutkan pendidikan ke Belanda dan akan menjadi Ahli bahasa untuk kepentingan Imperialisme Belanda, justru membunuh sifat dan kelas Borjuasinya demi memilih berjuang di garis massa rakyat pekerja, yang dinamakan oleh dia kemudian sebagai kelas Murba, kelas sosial dalam masyarakat yang mayoritas dan tidak mempunyai alat produksi sehingga harus menjual tenaga nya kepada kaum pemodal dalam sistem Kapitalisme di Indonesia. Pendirian Republik Indonesia kemudian diteruskan oleh kelas borjuasi Nasional yang tidak akan bisa lepas dari kekangan Kapitalisme International. Meskipun berbentuk Republik, namun Penggerak roda Pemerintahan Indonesia bukanlah dari kelas kontra Kapitalisme yaitu kelas Pekerja revolusioner. Penguasa Pemerintahan (Republik) Indonesia adalah kelas borjuis Nasional yang tunduk terhadap kekuasaan Kapitalisme International yang menggagas konsep ekonomi penghapus peran Negara dalam melindungi masyarakatnya, Neo-Liberalisme. Soekarno yang sempat menyadari akan hal itu kemudian memantapkan garis pembentukan Negara menuju Sosialisme Indonesia, namun karena sebelumnya ia telah menunda kepemimpinan kelas pekerja dengan Revolusi dua tahap yang memberi kesempatan kepada kelas Borjuasi Nasional penghamba kelas Borjuasi International, maka akar gerakan rakyat yang terbangun sangat rapuh dan tidak mampu melawan kudeta 1965 yang dilakukan oleh kelas borjuis lainnya (Soeharto) melalui bentuk militeristik patriotisme dalam momentum gerakan Reaksioner saat itu (NASAKOM, poros Peking-Jakarta, Angkatan ke V, G 30 S) yang di pimpin oleh Soekarno dengan maksud mengcounter  Indonesia dari NEKOLIM (Neo Kolonialisme-Imperialisme).
Negara Republik idealnya harus mengandung dan menjunjung tinggi Demokrasi Rakyat sejati, yaitu kekuasan Negara berada di tangan rakyat, sehingga gagasan dari, oleh dan untuk rakyat dapat terwujud sepenuhnya. Namun karena akar Idealisme sebuah negara Republik dikuasai oleh kelas Borjuasi, maka Demokrasi sebagai produk dari sebuah Negara Republik (borjuis) pun juga merupakan alat untuk memenuhi kepentingan borjuis itu sendiri dan menjadi “ilusi” bagi rakyat agar mendukung segala kebijakan yang dilahirkan oleh kelas borjuasi beserta instrument pelengkap kepentingannya, Negara Republik Borjuis Indonesia.
Demi mendapatkan kepentingan kelasnya (borjuasi) maka Pemerintahan pun dijalankan dengan menginjak esensi Demokrasi rakyat. Setidaknya saat Rezim Orde Baru berkuasa di Indonesia dalam bentuk pemerintahan totalitarian-militeristiknya, jutaan rakyat Indonesia “dibinasakan” demi menjaga aset dan kepentingan kelasnya (borjuis). Saat seharusnya Demokrasi dijunjung tinggi oleh trias politica Negara guna melaksanakan tugasnya mensejahterakan rakyat, justru dijadikan alas kaki sang komparador (*hanya istilah yang saya gunakan untuk menjelaskan posisi Borjuasi Nasional sebagai agen perpanjangan tangan dari Kapitalisme International). Soeharto adalah bapak Pembangunan (kapitalisme) Nasional, melalui produk Undang Undang Penanaman Modal Asing tahun 1967 merupakan jalur luas bagi Kapitalis asing untuk “menjajah” kembali SDA sekalian SDM Indonesia.
Orde Baru berjalan bukannya tanpa perlawanan rakyat yang memahami perjuangan Kelas tertindas dalam sistem Kapitalisme, namun dengan bentuk Totalitarian-Militeristiknya, rakyat yang melawan mendapatkan represifitas yang sekeras-kerasnya. Ada beberapa periode tertentu saat rakyat hidup dalam Negara Demokrasi dibawah acungan senjata ala Orde Baru, tahun 70 an tepatnya 15 Januari 1974 rakyat yang menolak dan melawan dominasi modal asing harus diredam hak demokrasinya dengan timah besi panas. Lalu hal yang sama juga dialami rakyat pada periode 1997-1998, saat  gerakan rakyat generasi berikutnya terus melawan dan berupaya menghancurkan Orde Baru sebagai simbol pemerintahan Kapitalistik di Indonesia yang telah membodohi rakyat selama 32 tahun. Penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Aparatur Negara (Pengaman Modal Kapitalis) telah menjadi tantangan bagi rakyat yang melawan Tirani.
Itu membuktikan bahwa Negara Republik yang dikuasai kaum Borjuasi tidak akan melahirkan Demokrasi rakyat yang sejati, namun hanya Demokrasi Semu yang menenangkan sementara kegelisahan rakyat dan meredam kecerdasan sosial rakyat. Secara logis saat demokrasi dalam perspektif sesungguhnya bahwa kekuasaan di tangan rakyat, maka rakyat bisa menjadikan siapapun Presidennya, dan saat rakyat menghendaki Presiden itu turun maka dia akan turun. Namun hal itu tidak terjadi di Indonesia, karena Demokrasi Semu telah menjadi “pendidikan” yang membodohkan rakyat selama 32 tahun, sehingga membentuk masyarakat hasil Rezim Orde Baru yang berwatak Pragmatisme-Opportunisme. Begitupun terjadi di segala aspek yang lainnya, seperti bidang pendidikan, kesehatan, hukum dan sebagainya yang hingga hari ini masih terjadi dan dapat kita sebut Demokrasi Semu ala Reformasi.
Pemilihan Umum Presiden 2014 nanti harusnya menjadi refleksi di tingkat gerakan rakyat yang berjuang di garis massa pekerja Revolusioner anti Kapitalisme untuk merubah paradigma masyarakat yang terbuai aroma Demokrasi Semu dalam bentuk Pragmatisme-Opportunisme. Tidak ada satupun dari kandidat calon tersebut yang berasal dari kelas Pekerja Revolusioner, mereka dan dibalik mereka adalah Borjuasi Nasional yang “tidak mati” saat “Pohon Beringin” ORBA runtuh. Terlebih salah satu dari kandidat itu adalah Pelaku yang “membunuh” Demokrasi rakyat pada era Reformasi 1997-1998 tentang kejahatan manusia dalam konteks pelanggaran HAM berat  dan masih banyak yang lainnya yang hingga kini belum mempertanggung jawabkan tindakannya kepada rakyat serta seakan terbebas dari jerat hukum yang berlaku di Indonesia. Bahkan penyelesaian kasus itupun hanya menjadi bola bekel yang terus memantul di lingkaran Birokrasi Negara yang dipenuhi para Pelaku penindas Rakyat atas nama Demokrasi (semu). Dan janganlah kita sebagai Rakyat yang melawan mempercayakan Demokrasi Rakyat sejati akan di usung dan dilaksanakan oleh siapapun kelak yang jadi penguasa Rezim Reformasi ini. Karena mereka semua adalah bayi Tirani Orde Baru yang telah tumbuh dewasa dan siap menjadi regenerasi dari kelas Borjuasi Nasional penghamba Kapitalisme International penindas rakyat-pekerja. Dan Demokrasi di mata mereka (kelas borjuis) adalah komoditas, barang yang dagangan yang bisa dibeli dengan kekuasaan Tuhan mereka, Modal-uang.

0 comments:

Post a Comment

what about U?

 

Left and Revolution © 2008. Design By: SkinCorner