HUT 81 Tahun Indonesia, Presidennya Bernama Prabowo Subianto
Kata fasisme berasal dari bahasa Italia fascismo, yang berakar pada kata Latin fasces.
Fasces adalah seikat batang kayu yang diikat mengelilingi sebuah kapak.
Di Romawi Kuno, lambang ini dibawa oleh lictor, pengawal pejabat tinggi negara.
Maknanya sederhana, yaitu :
Satu batang kayu mudah dipatahkan.
Seratus batang yang diikat menjadi satu jauh lebih kuat.
Akan tetapi ditengah ikatan itu terdapat kapak.
Artinya persatuan tidak hanya dibangun oleh kebersamaan, melainkan juga oleh kekuasaan untuk menghukum.
Simbol inilah yang kemudian dipakai oleh Benito Mussolini pada awal abad ke-20. Sejak diperkenalkan, Fasisme identik dengan sebuah pemerintahan/kekuasaan yang bernafaskan militeristik. Sederhanya, pihak militer memasuki dan menguasai berbagai aspek kehidupan rakyat.
Fasisme awalnya dianggap sebagai solusi yang tumbuh ketika beberapa keadaan bertemu:
- ekonomi memburuk,
- pengangguran meningkat,
- rakyat kehilangan harapan,
- elite politik saling bertengkar,
- negara dianggap lemah.
Sehingga, rakyat mulai mencari kepastian dan memberikan ruang bagi pemimpin yang menjanjikan ketertiban, persatuan, dan kejayaan. Namun yang perlu dipahami, fasisme adalah sebuah sistem politik yang menempatkan negara di atas kepentingan individu dan memusatkan kekuasaan pada satu kepemimpinan atau satu partai, disertai penolakan terhadap pluralisme politik dan kebebasan oposisi. Ditangan pemimpin picik, fasisme akan menjelma sebagai tirani penindas rakyat dan menutup ruang demokrasi dalam negara Republik.
Fasisme jarang mengumumkan dirinya. Ia lebih sering tampil melalui praktik. Misalnya:
Negara berkata,
"Kebebasan penting."
Namun kemudian menambahkan,
"...selama tidak mengganggu kepentingan negara."
Selanjutnya kalimat kedua ("...selama tidak mengganggu kepentingan negara.") perlahan menjadi lebih sering dijadikan alasan subyektif untuk membatasi ruang demokratis.
Demikian pula dengan pers. Pada awalnya diminta bertanggung jawab, lalu diminta mendukung. Kemudian diminta memuji, akhirnya hanya boleh mengulang. Perubahan seperti ini sering terjadi bertahap, bukan sekaligus.
Dalam sejarah, rezim-rezim fasis memiliki beberapa ciri kelembagaan yang sering muncul, meskipun tidak selalu sama di setiap negara:
- kekuasaan yang sangat terpusat,
- dominasi satu partai atau satu pemimpin,
- pelemahan oposisi,
- penggunaan aparat negara untuk mempertahankan kekuasaan dan melancarkan kepentingan rezim,
- organisasi massa yang diarahkan mendukung program pemimpin pusat,
- media yang dikendalikan atau diawasi ketat,
- penekanan pada persatuan nasional di atas perbedaan politik.
Indonesia dengan Presiden Bernama Prabowo Subianto
1. Proyek "Bagi-Bagi Kue" Kekuasaan & Kabinet Gemuk
Struktur pemerintahan saat ini sebagai bentuk bagi-bagi jatah kekuasaan (political patronage) terbesar sepanjang sejarah pasca-Reformasi demi menjinakkan oposisi.
· Akomodasi Politik Tanpa Batas: Pembentukan kabinet super gemuk dengan lebih dari 100 menteri dan wakil Menteri. Pemekaran kementerian ini bukan didasarkan pada kebutuhan fungsional rakyat, melainkan semata-mata untuk menampung seluruh partai koalisi dan relawan pemenangan agar tidak ada riak politik perlawanan.
· BUMN sebagai "Sapi Perah": Kelanjutan penempatan tim sukses, pendukung, dan elite partai di kursi komisaris serta direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat reformasi BUMN mandek karena lembaga-lembaga ini dijadikan alat transaksional untuk membalas budi politik, yang pada akhirnya dapat merusak kinerja keuangan negara. Hal ini terbukti dari banyaknya posisi diberikan kepada orang yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang tersebut.
- Melemahnya Fungsi Check and Balances: Dengan ditariknya hampir seluruh partai besar kedalam barisan pemerintah, fungsi pengawasan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menjadi lumpuh. Parlemen hanya menjadi "stempel" bagi kebijakan eksekutif, sehingga kelompok masyarakat sipil harus berjuang sendiri diluar sistem untuk menyuarakan kritik. Salah satu yang paling mencolok adalah persoalan Undang-undang perampasan aset koruptor dan bahkan jika perlu undang-undang menghukum mati koruptor tak kunjung terealisasi, dugaannya jelas bahwa mereka melindungi mereka (gerombolan koruptor melindungi sesama koruptor).
2. Pelaksanaan Program Prioritas yang Rentan Korupsi
Potensi kebocoran anggaran negara pada proyek-proyek mercusuar sangat mencolok:
- Skandal Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG): Proyek bernilai ratusan triliun ini menjadi sasaran kritik paling masif. Laporan dari BBC Indonesia Juni 2026 mengungkap adanya dugaan korupsi, termasuk jual beli titik Satuan Pelayanan Perkenalan Gizi (SPPG) yang diakui sempat memicu pemborosan hingga Rp1 triliun per bulan. Masalah utamanya adalah tata kelola dan aktor dibalik penyedia rantai pasok (dapur), ada indikasi kuat lingkaran elite partai penguasa diuntungkan secara bisnis dari proyek pengadaan ini. Padahal sejak awal sistemnya yang salah, namun yang diganti hanya pengurusnya saja, artinya terdapat pihak yang sangat diuntungkan dari program pemborosan yang membuat anggaran Pendidikan tergerus dan upah guru menjadi semakin tragis.
- Modus Korupsi Sektor Energi dan Pangan: Ditengah retorika swasembada, tata kelola minyak mentah (Pertamina) dan tata niaga pangan (seperti kuota impor dan distribusi pupuk) rawan menjadi ladang pemburuan rente (rent-seeking) oleh oligarki baru dilingkaran kekuasaan.
3. Keterlibatan Militer dan "Sekuritisasi" Kehidupan Sipil
Menguatnya kembali pengaruh militer dalam ruang-ruang sipil dan kebijakan publik (militerisme gaya baru).
· Militerisasi Urusan Publik dan Pangan: Kebijakan melibatkan TNI (Tentara Nasional Indonesia) dalam pengelolaan program ketahanan pangan, pembukaan lahan (food estate), pengawasan distribusi logistik dan program gizi di daerah, menjabat dibanyak sektor urusan publik seperti lembaga sosial, keagamaan dan kebencanaan serta menjadi pengawas lapangan bagi para wajib pajak yang notabene adalah rakyat dan dinilai aparat militer hanya akan menjadi sang peneror yang melampaui tugas fungsinya dalam bernegara. Langkah ini melompati fungsi utama TNI (pertahanan) dan mengembalikan dwifungsi (ABRI masa orde baru) secara tidak langsung keranah domestik rakyat.
· Kriminalisasi Pembela Lingkungan dan Masyarakat Adat: Pola intimidasi, penahanan sewenang-wenang, dan kriminalisasi yang melibatkan aparat keamanan diberbagai daerah konflik agraria. Sengketa lahan akibat proyek strategis nasional, perkebunan besar dan pendirian wilayah pertahanan/batalyon baru didaerah konflik sering kali mengorbankan hak atas tanah ulayat masyarakat adat.
· Pemberantasan Kritik Bermodus "Stabilitas": Kecenderungan pemerintahan Prabowo yang menggunakan narasi kepatuhan nasional demi "stabilitas negara" untuk meredam demonstrasi dan kritik publik. Ketika kebijakan ekonomi dikritik (seperti beban pajak), aparat atau pendukung pemerintah sering kali merespons dengan pendekatan represif atau melabeli pengkritik sebagai antipembangunan.
Jika diamati dengan seksama dan tanpa tendensi kepentingan timses residu Pemilu Presiden 2024 silam, maka Rezim Prabowo Subianto saat ini jelas mengarah menjadi bentuk pemerintahan Fasis yang mengoyak pondasi negara Republik.
Fasisme tidak pernah datang dengan terompet perang, ia menyelinap perlahan melalui regulasi yang membungkam, seragam yang mengintimidasi, dan hukum yang dipesan demi syahwat kekuasaan elite. Hari ini, republik Indonesia sedang sekarat ditangan para penguasa yang picik dan antikritik. Pilihan rakyat hanya dua, yakni tunduk menjadi budak di tanah air sendiri atau bangkit merebut kembali hak-hak sipil yang telah dirampas. Selama darah kaum merdeka masih mengalir, api perlawanan terhadap fasisme tidak akan pernah padam.
Sebuah Republik tidak runtuh hanya ketika gedung-gedungnya roboh. Ia mulai runtuh ketika rakyat kehilangan keberanian untuk bertanya, ketika perbedaan dianggap ancaman, dan ketika kekuasaan merasa dirinya lebih tinggi daripada hukum. Sejarah berkali-kali mengajarkan bahwa kemerdekaan bukan warisan yang kekal, melainkan amanat yang harus dilaksanakan dan dijaga. Sebab pemerintahan yang berhenti mendengar suara rakyat adalah Pemerintahan yang sedang kehilangan arah dan kekuasaan yang menolak kritik rakyat adalah Pemerintahan yang sedang menjauh dari cita-cita Republik. Pada akhirnya, bukan rasa takut yang akan dikenang, melainkan keberanian mereka yang tetap menjaga Nurani dan menggemakan serta menggaungkan kata perlawanan.
Hancurkan tirani, kembalikan kedaulatan ketangan rakyat!

Comments
Post a Comment
what about U?