Tempa Kualitas Perjuangan Kelas dan Berkuasalah!Pimpin Rakyat menuju Kesejahteraan!
Indonesia krisis pemimpin yang memahami dan bervisi untuk
mewujudkan cita- cita berdirinya Negara seperti yang tertulis jelas dalam
pembukaan UUD 1945. Banyak dari produk kebijakan hari ini jauh dari kebutuhan
dan kehendak rakyat. Baik yang di bidang politik, ekonomi, maupun sosial. Bahkan segala kebijakan public saat ini
cenderung menguntungkan kaum golongan kelas atas, yakni pengusaha besar dan
kaum pemodal. Kaum pemodal yang dimaksud ini adalah kapitalisme, yakni mereka
yang berupaya menyelenggarakan agenda-agenda liberalism (mekanisme pasar
bebas).
Liberalism salah satu tujuannya adalah melemahkan Negara
dengan cara deregulasi atau merubah semua perundang-undangan Negara yang
melindungi hak-hak sosial masyarakat dalam suatu Negara. Mengadu domba antar lembaga negara, memecah
belah persatuan dan kesatuan warga Negara, dll. Artinya jika pelaksana Negara
di kuasai oleh orang-orang yang pro terhadap kepentingan kapitalisme, maka
Negara merupakan instrument atau alat yang digunakan kaum liberalis untuk
menindas rakyat demi memeras dan mendapatkan untung sebesar-besarnya dari
rakyat.
Sejak era Orde baru scenario penguasaan negeri ini sudah
mulai dilancarkan. Pertama dibuatlah persepsi agar rakyat tak percaya
instrument hukum, tahap pertama itu terwujud. Maka terciptalah Amandemen
Undang-Undang yang digunakan untuk menderegulasi undang-undang yang berfungsi
melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Kemudian dibubarkannya DPA (Dewan
Pertimbangan Agung) sebagai tempat harapan rakyat untuk memberikan masukan dan
pertimbangan kepada presiden terhadap segala hal yang mengenai hajat hidup
rakyat banyak. lantas MPR peran dan fungsinya dikerdilkan, sehingga tidak ada
lagi wadah penjaga demokrasi rakyat berjalan di republic ini. Kemudian perbankan
dijauhkan dari sector-sektor kehidupan rakyat kecil, agar petani nelayan makin miskin
dan melakukan urbanisasi ke kota-kota dimana pabrik dibuat dan disediakan kaum
kapitalis untuk mengakumulasikan modalnya (melipat gandakan keuntungan) dan
mengeksploitasi (memeras) tenaga para pekerja dengan politik upah murah. Sementara
di kota-kota sendiri bisnis rumahan dimatikan karena kalah dengan pasar-pasar
modern yang menjual produk-produk milik asing. Dengan terselenggaranya sistem
ini (kapitalisme), maka watak ekonomi rakyat yang awalnya produksi menjadi
penerima gaji (saja) sehingga kesejahteraan ekonominya bergantung kepada
majikan pemberi kerja dan dipermainkan oleh politik upah murah serta ancaman
pemecatan secara sepihak.
Sementara yang kalah dalam pertarungan ekonomi menjadi
gelandangan dan pengemis, pemulung dan lain-lain yang disebut sebagai sampah masyarakat. Sebagian
lagi bertahan hidup dengan mendirikan bangunan diatas tanah yang berbahaya seperti
bantaran kali. Yang disebut Tanah Negara (sehingga sering dicap sebagai
bangunan liar). Namun anehnya di lahan tersebut terdapat RT-RW,
listrik-air mengalir di daerah tersebut.
Kelurahan sebagai instrument Pemda mengetahui keberadaan RT-RW tersebut, PLN
sebagai perusahaan Negara memberikan ijin penyaluran listrik ke daerah
tersebut, seandainya tanah itu adalah tanah liar? Lantas siapa yang patut
disalahkan jika telah puluhan tahun mereka tinggal disana, beranak pinak? Di
titik inilah seharusnya Negara beserta pemerintahannya hadir untuk melindungi
dan memelihara rakyatnya.
Namun karena sistem berjalannya Negara adalah kapitalisme
yang memiliki serentetan agenda (neo)liberalism, maka pemerintahannya pun akan
menghasilkan produk kebijakan yang pro terhadap kepentingan kaum kapitalis itu
dan menjadikan rakyat kecil sebagai beban pembangunan (kaum kapitalis) sehingga
harus digusur-disingkirkan. Dari sinilah kita seharusnya mampu berpikir cerdas
menghadapi segala bentuk program pemerintahan yang bernama
pembangunan-perapihan-penertiban dan sejenisnya. Ditujukan untuk siapa proyek
pembangunan itu? Rakyat Indonesia sebagai pemilik utama tanah air ini, atau
kaum pemodal dengan kapitalisme sebagai mazhabnya?
Siapapun orangnya, jika dia menyelenggarakan program-program
yang jauh dari semangat cita-cita pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, maka
dipastikan dia adalah skrup kecil pelaksana agenda global, yang dapat disebut
sebagai agen kapitalisme international anti kesejahteraan rakyat banyak.

0 comments:
Post a Comment
what about U?