Friday, April 29, 2016

Sekilas Tentang Pemiskinan Rakyat

Kaum Buruh-Kelas Pekerja Indonesia, Bersatulah!
Tempa Kualitas Perjuangan Kelas dan Berkuasalah!Pimpin Rakyat menuju Kesejahteraan!
Indonesia krisis pemimpin yang memahami dan bervisi untuk mewujudkan cita- cita berdirinya Negara seperti yang tertulis jelas dalam pembukaan UUD 1945. Banyak dari produk kebijakan hari ini jauh dari kebutuhan dan kehendak rakyat. Baik yang di bidang politik, ekonomi, maupun sosial.  Bahkan segala kebijakan public saat ini cenderung menguntungkan kaum golongan kelas atas, yakni pengusaha besar dan kaum pemodal. Kaum pemodal yang dimaksud ini adalah kapitalisme, yakni mereka yang berupaya menyelenggarakan agenda-agenda liberalism (mekanisme pasar bebas).
Liberalism salah satu tujuannya adalah melemahkan Negara dengan cara deregulasi atau merubah semua perundang-undangan Negara yang melindungi hak-hak sosial masyarakat dalam suatu Negara.  Mengadu domba antar lembaga negara, memecah belah persatuan dan kesatuan warga Negara, dll. Artinya jika pelaksana Negara di kuasai oleh orang-orang yang pro terhadap kepentingan kapitalisme, maka Negara merupakan instrument atau alat yang digunakan kaum liberalis untuk menindas rakyat demi memeras dan mendapatkan untung sebesar-besarnya dari rakyat.
Sejak era Orde baru scenario penguasaan negeri ini sudah mulai dilancarkan. Pertama dibuatlah persepsi agar rakyat tak percaya instrument hukum, tahap pertama itu terwujud. Maka terciptalah Amandemen Undang-Undang yang digunakan untuk menderegulasi undang-undang yang berfungsi melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Kemudian dibubarkannya DPA (Dewan Pertimbangan Agung) sebagai tempat harapan rakyat untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada presiden terhadap segala hal yang mengenai hajat hidup rakyat banyak. lantas MPR peran dan fungsinya dikerdilkan, sehingga tidak ada lagi wadah penjaga demokrasi rakyat berjalan di republic ini. Kemudian perbankan dijauhkan dari sector-sektor kehidupan rakyat kecil, agar petani nelayan makin miskin dan melakukan urbanisasi ke kota-kota dimana pabrik dibuat dan disediakan kaum kapitalis untuk mengakumulasikan modalnya (melipat gandakan keuntungan) dan mengeksploitasi (memeras) tenaga para pekerja dengan politik upah murah. Sementara di kota-kota sendiri bisnis rumahan dimatikan karena kalah dengan pasar-pasar modern yang menjual produk-produk milik asing. Dengan terselenggaranya sistem ini (kapitalisme), maka watak ekonomi rakyat yang awalnya produksi menjadi penerima gaji (saja) sehingga kesejahteraan ekonominya bergantung kepada majikan pemberi kerja dan dipermainkan oleh politik upah murah serta ancaman pemecatan secara sepihak.
Sementara yang kalah dalam pertarungan ekonomi menjadi gelandangan dan pengemis, pemulung dan lain-lain  yang disebut sebagai sampah masyarakat. Sebagian lagi bertahan hidup dengan mendirikan bangunan diatas tanah yang berbahaya seperti bantaran kali. Yang disebut Tanah Negara (sehingga sering dicap sebagai bangunan liar). Namun anehnya di lahan tersebut terdapat RT-RW, listrik-air  mengalir di daerah tersebut. Kelurahan sebagai instrument Pemda mengetahui keberadaan RT-RW tersebut, PLN sebagai perusahaan Negara memberikan ijin penyaluran listrik ke daerah tersebut, seandainya tanah itu adalah tanah liar? Lantas siapa yang patut disalahkan jika telah puluhan tahun mereka tinggal disana, beranak pinak? Di titik inilah seharusnya Negara beserta pemerintahannya hadir untuk melindungi dan memelihara rakyatnya.
Namun karena sistem berjalannya Negara adalah kapitalisme yang memiliki serentetan agenda (neo)liberalism, maka pemerintahannya pun akan menghasilkan produk kebijakan yang pro terhadap kepentingan kaum kapitalis itu dan menjadikan rakyat kecil sebagai beban pembangunan (kaum kapitalis) sehingga harus digusur-disingkirkan. Dari sinilah kita seharusnya mampu berpikir cerdas menghadapi segala bentuk program pemerintahan yang bernama pembangunan-perapihan-penertiban dan sejenisnya. Ditujukan untuk siapa proyek pembangunan itu? Rakyat Indonesia sebagai pemilik utama tanah air ini, atau kaum pemodal dengan kapitalisme sebagai mazhabnya?
Siapapun orangnya, jika dia menyelenggarakan program-program yang jauh dari semangat cita-cita pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, maka dipastikan dia adalah skrup kecil pelaksana agenda global, yang dapat disebut sebagai agen kapitalisme international anti kesejahteraan rakyat banyak.

0 comments:

Post a Comment

what about U?

 

Left and Revolution © 2008. Design By: SkinCorner